Konsep partnership yang harmonis antara perempuan dari laki-laki bukan sesuatu yang mustahil untuk dicapai dalam kehidupan bermasyarakatkan. Namun kenyataan yang masih dihadapi perempuan adalah keterkungkungan oleh stereotype tentang apa yang pantas atau tidak pantas dilakukan olehnya sebagai perempuan.
KETERKUNGKUNGAN itu sekaligus membatasi pengembangan minatnya dan menyebabkan bahwa perempuab bahwa masih lebih banyak terkonsentrasi pada bidang study maupun jenis pekerjaan yang khas perempuan (female jobs).
Dilekatkan masalah kodrat hanya pada perempuan dan tidak sebagai kondisi khas manusia dan interprestasi kodrat yang cenderung membatasi ruang geraknya mengakibatkan perempuan tidak dapat atau tidak mau (tidak berminay) mengembangkan potensi yang dimilikinya, sehingga ada gejala untuk memandang perempuan sebagai kurang pantas melakukan sesuatu, kurang stabil dan sebagainya.
Organisasi perempuan dapat berperan sebagai motivator dan motor solidaritas sosial di kalangan masyarakat untuk mau secara langsung ataupun tidak langsung melakukan proses pemberdayaan perempuan. Hal apa saja yang dilakukan kaum perempuan agar dapat mempunyai hak dan kemampuan yang sama dengan pria. Di sini penulis menguraikan perihal dimaksud, perempuan diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing, juga diperlukan satu pemahaman tentang kesetaraan dan keadilan gender disemua kalangan dan instansi termasuk para pejabat dab seluruh elemen masyarakat.
Wacana pemberdayaan perempuan mempunyai 3 (tiga) sasaran sebagai berikut :
- Meningkatkan kedudukan dan peran perempuan diberbagai bidang
kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. - Meningkatkan peranan perempuan sebagai pengambil keputusan dalam
mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. - Mengembangkan usaha pemberdayaan perempuan, kesejahteraan keluarga
dan masyarakat serta perlindungan anak.
Hal-hal yang menghindari semua tujuan tersebut adalah persamaan hak dan martabat perempuan. Masalah kesejahteraan sosial tidak lepas dari permasalahan perempuan, selama perempuan masih termarjinalkan belum dapat mengemukakan pendapat belum dapat mengambil keputusan, dan perempuan masih dianggap sebagai manusia kedua setelah laki-laki dan selama kesetaraan dan keadilan gender belum terwujud maka
kesejahteraan sosial juga belum terwujud.
Membangun dan mewujudkan kesejahteraan sosial adalah membangun bangsa ini secara utuh tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan oleh karena itu pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender perlu diwujudkan dan diharapkan perempuan mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Yang menjadi permasalahan sekarang bagi perempuan yaitu :
- Bagaimana kaum perempuan dapat mengatasi segala keadaan yang
menghambat peran dan geraknya dalam masyarakat. - Cara-cara apa yang dapat dilakukan agar tercipta adanya kondisi
yang disebut pemberdayaan perempuan.
Yang paling mendasar dibutuhkan kemampuan untuk meningkatkan kualitas diri melalui berbagai cara, baik jalur pendidikan maupun jalur organisasi seperti berikut :
- Meningkatkan kemampuan kaum perempuan untuk dapat terlibat dalam
program pembangunan sebagai partisipasi aktif. - Meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam kepemimpinan untuk
meningkatkan posisi dalam masyarakat, maka semua dapat berkontribusi
sesuai dengan peran potensinya masing-masing.
Kaum perempuan sudah saatnya untuk bangkit.
An interesting discussion is worth comment. There’s no
doubt that that you should publish more about this subject, it may not be a taboo subject but typically folks
don’t discuss such issues. To the next! All the best!!