19
Jun
09

MENINGKATKAN DAYA SAING


Pada era pasar global saat ini, semua pelaku ekomi ini akan memperebutkan dana Investasi ( yang merupakan penentu utama bagi stok modal ) dari pasar modal Negara-negara maju yang berlebih dan tidak dibatasi oleh batas-batas geografi suatu Negara.

Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam ( hypercompetition ) hal ini, tiap pelaku ekonomi ( tanpa kecuali ) di tuntut untuk menerapkan dan mengimplementasikan strategi bersaing yang tepat secara efisien dan efektif. Tapi perlu diingat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, harus menajamkan komitmen ekonomi kerakyatan yang saat ini sedang disosialisasikan, serta konsisten dalam melaksanakan program yang diterapkan, serta mewujudkan kemanfaatan pangsa pasar dan menjamin kemakmuran dan keamanan dalam penerapannya. Bagi pemerintah Daerah, persaingan yang semakin tajam ini memunculkan beban tugas yang lebih berat. Secara umum, beban tugas yang harus dipikul oleh daerah adalah menyiapkan daerahnya agar mampu menjadi wadah bagi pertumbuhan dan perkembangan investasi dan industri luar negri yang tidak lagi dihalangi oleh batas-batas Negara.

Namun demikian, jika kita perhatikan persetujuan investasi sebelum dan setelah otonomi daerah mulai diterapkan, nilai investasi naik drastic selama periode 1997- 2002, kemudian menurun pada tahun 2002- 2004 setelah otonomi Daerah dijalankan.. Untuk meningkatkan pendapatan daerah ( PAD ) beberapa Pemerintah Daerah menerapkan beberapa pemungutan, pajak, sumbangan sukarela, dan pembatasan-pembatasan yang ditujukan kepada investor dan kegitan bisnis. Kebijakan yang tidak sesuai dengan UU No.34/2000 ini ternyata mengakibatkan distorsi perdagangan. Situasi ini menyebabkan lebih banyak kekhawatiran, khususnya di kalangan perusahaan-perusahaan pertambangan.

Study JETRO ( Japan External Trade Organization ) juga menunjukkan bahwa iklim Investasi Indonesia jauh lebih buruk disbanding Cina, Thailand, Vietnam dan Negara-negara ASEAN lainnya. Faktor penyebabnya adalah masalah perburuhan ( meningkatnya biaya buruh dan demonstrasi buruh ) masalah pabean, tak adanya insentif fiscal, dan berbagai kebijakan yang tidak pro bisnis. Data Pos Investasi Asing terus mencatat angka negative sejak tahun 2002, dan dari tahun ke tahun angkanya semakin membesar. Net Capital Inflows negative ini disebabkan oleh investasi asing yang masuk ke Indonesia ternyata lebih rendah dari pada arus investasi yang keluar.

Beberapa Inisiatif yang dilakukan untuk meningkatkan Investasi Daerah adalah : lakukan reformasi birokrasi layanan investasi, susun system informasi potensi investasi, serta tingkatan kondisi infrastruktur fisik termasuk Informastion Comnunication Technology.

Otonomi Daerah dan desentralisasi yang dilaksanakan sejak 1 January 2001 telah memberikan peranan yang lebih besar kepada kabupaten dan kota, yang juga berarti bahwa pemerintah daerah harus melayani konstituennya, termasuk Investor. Salah satu kebijakkan yang popular di Tingkat Provinsi adalah perizinan. Dalam hal prosedur aplikasi, terlebih dahulu investor harus mendapatkan beberapa persetujuan, Perizinan, dan restu dari BKPM atau BKPMD sebagai tahap awal. Berbagai perizinan tersebut diantaranya ( LPEM dan JETRO, 2003 ) sebagai berikut :
a. Surat perizinan Investasi Dalam Negri atau Surat Persetujuan Investasi Asing Langsung.
b. Izin Usaha Tetap
c.Surat Persetujuan Fasilitas Pajak untuk barang dan capital yang di Impor
d. Surat Persetujuan Fasilitas Impor Bahan Dasar
e. Angka Pengenal Importir Terbatas
f. Izin Kerja Tenaga Asing.
g. Surat Persetujuan Fasilitas Pajak penghasilan untuk usaha Manufaktur Tertentu
h. Persetujuan, perizinan lain meliputi berbagai tingkatan Badan atau Kantor di Tingkat Pusat, Provinsi, dan kabupaten/kota, misalnya :

– Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah
– Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan lokasi/lahan
– Nomor Pokok Wajib Pajak
– Izin Lokasi
– Izin Mendirikan Bangunan
– Sertifikat Hak Guna Bangunan
– Sertifikat Hak Guna Usaha
– Izin Undang-Undang gangguan.

Koordinasi antara tingkatan pemerintahan, baik vertical maupun horizontal, sangatlah penting. Beberapa pemerintah Daerah telah menerapkan system Unit Pelayanan Terpadu ( UPT ) dalam pelayanan perizinan. Sistem ini ditujukan untuk menyederhanakan birokrasi perizinan. Penerapan system ini berbeda antar daerah. Dalam hal prosedur kerja dan cakupan kewenangan, lebih lanjut, beberapa daerah telah menerapkan system Perizinan satu Atap ( Sintap dan Sistem Perizinan Satu Pintu ( One Stop Services ) . Dengan menciptakan layanan perizinan dan Investasi, permohonan perizinan dapat diproses disatu tempat sehingga birokrasi menjadi lebih pendek, cepat dan efisien.


27 Tanggapan to “MENINGKATKAN DAYA SAING”


  1. Juni 19, 2009 pukul 7:31 pm

    Good night Agnes, Region for the Goverment, the more competitive, economic edge, this raised the burden of heavy task, How the solution ?

  2. Juni 19, 2009 pukul 8:35 pm

    Hallo Richard How are you ? I hope you good condition and now discuss again, the answer here : prepare the area to be able to seek a venue for growth and development investment and foreingn industry that no longer be by state boundaries. Thanks 4 ur comentary and success.

    Regards, agnes sekar

  3. Juni 19, 2009 pukul 9:10 pm

    Bu Sekar untuk meningkatkan PAD, Pemda menerapkan pemungutan pajak dari berbagai hal, yang saya persoalkan masa rekom medis pun dipungut tidak wajar, menurut saya itu lebih besar dari daerah lain, sehingga memberatkan bagi keluarga si sakit, tolong transpran sebenarnya recom medis itu berapa harus bayar ?

  4. Juni 20, 2009 pukul 1:48 am

    1. “Untuk meningkatkan pendapatan daerah ( PAD ) beberapa Pemerintah Daerah menerapkan beberapa pemungutan” Beberapa kata dalam kalimat itu mengandung “beberapa bu.
    2. Dalam kalimat itu yang benar pemungutan atau pungutan bu?
    3. Tulisannya berat-berat ya bu, panjaaaang sekali, memperlihatkan kalo bu Sekar orangnya pintar dan banyak pengalaman.
    4. Mau komeng di sini sulit juga ya. 🙄

  5. Juni 20, 2009 pukul 8:40 am

    Selamat pagi Wandi saya balas komentnya ini via HP, sambil menunggu pesawat Capung untuk DL ke Ujung Kalimantan,Walaupun kecil-kecil tulisannya, tapi dengan telaten saya buka satu persatu, semoga nanti loadingnya tidak eror, Wah… rupanya Wandi orangnya kritis dan jeli, peka melihat hal yang kurang sinkron dengan penggunaan, Okay terima kasih komentnya memang konotasi beberapa bisa diartikan lain dengan konotasi mendiskritkan, seharusnya kalimat itu tidak perlu/dibuang, dan untuk kalimat yang kedua adalah pemungutan, Rupanya Pak Guru ahli dalam Semantik ya ? Namanya juga guru ya harus di gugu dan di tiru. Maturnuwun Pak Guru.

    Regards, agnes sekar

  6. Juni 20, 2009 pukul 8:46 am

    Selamat pagi Wati, mungkin pertanyaannya kurang jelas, yang pertama Daerah Mana maksudnya ?. karena tiap Daerah mempunyai biaya restribuasi yang berlainan, juga yang ditanya, Apakah Rekomendasi Pendirian Institusi Kesehatan ? atau Rekomendasi Operasional RS ? atau Rekomendasi Izin Usaha Industri Farmasi, Biaya restribusi penggantian Biaya Adminiatrasi setiap Daerah berlainan. Demikian Wati semoga bermanfaat.

  7. 7 guskar
    Juni 20, 2009 pukul 9:11 am

    Akhirnya, mbak Agnes nulis artikel yg sesuai dengan pekerjaan yang saya geluti sehari-hari. Baru minggu kemarin saya main ke JETRO, untuk nguping siapa tahu ada investor jepang yg akan masuk ke Indonesia. Tiga tahun belakangan ini, investor Jepang masuk ke Indonesia (baca : jawa barat) bisa dihitung dng jari tangan kanan, kebanyakan sekarang ini dari Taiwan dan China (ini poun sepertinya wait and see karena ada pilpres 2009).

    Dari studi Bank Dunia (2006), regulasi di Indonesia dinilai sangat lemah dan ini nyaris mencakup semua aspek. Sebutlah regulasi di bidang perpajakan, ketenagakerjaan, perizinan, kepemilikan properti, investasi, dsb. Regulasi yang lemah menyebabkan ketakpastian hukum dan dalam ketakpastian hukum pungutan liar dan berbagai tindak korupsi merajalela. Para pengusaha selama ini mengeluhkan tarif pajak yang terlalu tinggi, jenis pajak yang terlampau banyak, pajak berganda (double taxation), dan posisi petugas pajak yang terlampau tinggi. Sistem perpajakan di Indonesia sama sekali tidak mencerminkan kesetaraan antara wajib pajak dengan petugas pajak. Sistem perpajakan di Indonesia terlalu memberatkan pengusaha.

    Diharapkan dengan adanya Otda, pemerintah propinsi/kabupaten/kota berlomba2 membuat regulasi yang tidak memberatkan investor/calon investor. Saya mencatat ada ratusan PERDA/RAPERDA yg dibatalkan Depdagri, beberapa di antaranya karena tdk sesuai dng peraturan perundang2n di atasnya, memberatkan investasi, saling tumpah tindih dng perda lainnya, dsb.

    salam hangat

  8. Juni 20, 2009 pukul 9:16 am

    Voor het verhogen van den inkomsten op gerichte regionale Kalimantan Midden Weg die verbinding snel met de een van de andere gebieden die de weg naar Brunnei Darussalam.

  9. Juni 20, 2009 pukul 9:37 am

    Zeg ik dank U, Ik hoop dat we kunnen voor gesuggereerd. Succes voor U.

  10. Juni 20, 2009 pukul 9:51 am

    Untuk Guskar bila kondisi regulasi lemah menyebabkan ketidak pastian hukum dan untuk mengantisipasi dampak dari lemahnya regulasi, diperlukan menguatkan komitmen penegakkan Hukum yang non diskriminatif, konsisten dan memenuhi rasa keadilan ( justice ) serta mewujudkan kemanfaatan ( Utility ) sehingga tidak memberatkan calon investor yang akan berinvestasi di Indonesia, sebagai contoh : dalam upaya pemberantasan korupsi, harus ditinggalkan pemberantasan korupsi yang bernuansa ” tebang pilih ” ( diskrimination ) dan ” tebang pesanan ) ( cruelty by order ) Harus dicegah terjadinya ” kriminalisasi kebijakaan administratif ” yang bertalian dengan pengakuan adanya ” fries Ermessen ” ( diskressi demi kepentingan Institusi ) Melakukan reformasi yang optimal di bidang peradilan. Bukan demikian Gus ?, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  11. Juni 21, 2009 pukul 9:01 am

    Salam kenal Bu Agnes untuk meningkatkan daya saing suatu negara harus ada landasan hukum yang kuat karena tanpa landasan hukum yang kuat kebijakkan yang diterapkan tidak ada kekuatannya, akhirnya kebijakkan terombang-ambing, siapa yang kuat itu yang menang, Bagaimana solusinya dalam bidang hukum ?

  12. Juni 21, 2009 pukul 10:09 am

    Salam kenal kembali Singkap, Solusinya agar landasan Hukum kuat sebaiknya merubah Undang-Undang yang sudah tidak sesuai lagi dengan zamannya, mempercepat pembaharuan perundang-Undangan yang Utama, seperti mempercepat diundangkannya rancangan KUH. Pidana yang baru, mengingat KUH pidana yang kita gunakan dewasa ini adalah 100 % transfer dari ” Wet Book Van Straftrecht ” punyanya kerajaan Belanda yang di negara asalnya sendiri sudah sejak lebih satu abad silam, sudah dihapuskan dan sudah diganti dengan KUH Pidana Baru yang jauh lebih moderen. Terima kasih komennya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  13. Juni 21, 2009 pukul 10:56 am

    De’sole’,je veux demander a’ langue que je’peex,pour augmenter les revenus a’ l’autonomisation des populationns locales de qualite’. et ne fonctione pasbien avec la corruption. Merci pour tout les postes que’ les bonnes.

  14. Juni 21, 2009 pukul 11:17 am

    D’accord avec vous, je vais essayer de les appliquer a’ la communaute’ dans maregion. Merci pour comentaire, a, votre re’ussite.

  15. 15 paijo
    Juni 21, 2009 pukul 8:54 pm

    Piye khabare cah ayu? weleh..welwh…. aku ndelok blog mbak sekar uapik banget, bingung wong ora ngerti boso londo, Inggris sing aku iso yo boso Jowo, mbak sekar neng wadahku meningkatken PAD karo parkir yo iso, karo pajak yo iso sing ora iso kanggo korpsi, ngono lho cah ayu, Manurnuwun kulo bade wangsul….

  16. Juni 21, 2009 pukul 9:35 pm

    Khabare apik Pak Paijo, Saking kota endi ? boso jowo yo iso, opo ae sing penting sih bosone manungso, sing akeh PAD ne Opo ? Ya wis matur nuwun wis mampir neng blog ku sing sederhana iki.

  17. Juni 23, 2009 pukul 6:43 pm

    hmm..bahasan berat ni.. ga terlalu paham isinya, cuma ingin sampaikan bahwa memang, koordinasi antara tingkatan pemerintah baik vertikal maupun horizontal sangat penting..dalam hal apapun. Salam kenal ya Bu, saya salut dengan Anda. Sukses selalu..baik sebagai birokrat, pejuang gender dan peran lainnya.. salam.

  18. Juni 23, 2009 pukul 8:58 pm

    Selamat malam Ceuceu, dengan sinergi dari berbagai tingkatan akan menguatkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan daya saing, Setuju pendapat anda bahwa koordinasi sangat penting , Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  19. Juni 24, 2009 pukul 11:15 am

    heran…
    Komenku via operamini hp sering gagal, padahal kalo direfresh sudah nongol.
    Mbak Sekar, kemarin aku sempet komen yang isinya kurang lebih kepada panggilan jiwa para aparat pemda baik selaku institusi maupun sebagai aparat pemda.
    Apakah mereka sudah terpanggil jiwanya untuk mengelola aset dan modal yang diamanahkan kepada mereka untuk bisa dikelola secara profesional, dalam arti mereka menyadari bahwa mereka digaji rutin tiap bulan adalah dari hasil produktivitas pekerjaan mereka, bukan hasil dari lengkapnya tanda tangan absen.
    Aku masih merasakan mereka, para aparat itu masih berlagak duduk di kasta yang lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat umum yang membutuhkan pelayanan mereka. Contohnya simpel dan klasik : pembuatan ktp, sim, atau lokasi wisata yang retribusinya berlapis tumpang tindih antara dinas, kecamatan, kelurahan, atau bahkan rt/rw.
    Semoga para aparat itu mengerti bahwa daya saing di sini dimaksudkan untuk bersaing dengan daerah lain dalam pelayanan publiknya, bukan bersaing dalam hal merogoh kantong bolong masyarakat yg sedang butuh pelayanan.

  20. Juni 24, 2009 pukul 11:58 am

    Memang hal seperti diatas bisa saja terjadi , baru-baru ini banyak server yang kena Hacker, sedang loading yang lambat dapat menyebabkan eror, tentang pengelolaan aset Pemda berkaitan dengan meningkatkan daya saing, kita semua berharap para aparat pemerintah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal, sehingga melalui pengelolaan aset akan memberikan kontribusi kelancaran operesional kegiatan. Langkah dan Upaya yang dilakukan oleh Pemda selama ini tentunya tidak mudah, mengingat berat dan kompleksnya permasalahan serta kendala yang dihadapi, Mari kita upayakan dalam pengelolaan fasilitas pemerintah berpegang pada prinsip Integritas, sehingga apa yang kita harapkan bersama dapat terwujud. Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  21. Juni 25, 2009 pukul 3:31 am

    apa khabar ibu …salam kenal ya..! waduh topiknya berat nih…tentang daya saing..!

    saya mau komentar tentang Net Capital Inflows negative ini disebabkan oleh investasi asing yang masuk ke Indonesia ternyata lebih rendah dari pada arus investasi yang keluar ?

    yg saya tahu kondisi seperti itu bisa membuat penurunan pendapatan perkapita negara kita dong ya..!

    alternatifnya bisa nggak misalnya ..” meyakinkan stabilitas politik dan keamanan bahwa indonesia sangat bagus buat iklim investasi artinya ada suatu jaminan kepastian hukum dalam berbisnis !
    setuju buat kemudahan dalam pengurusan perizinannya ! meningkat segala potensi yang mendatangkan devisa ! menaikkan suku bunga agar dapat mengurangi laju inflasi ! memberikan kebutuhan modal untuk berwirausaha dengan maksud nilai eksport lebih tinggi dari nilai import !

    wah mudah mudahan komentar saya masuk akal nih..saya khan hanya mengarang bebas nih…he..he…! thanks ya

  22. Juni 25, 2009 pukul 10:28 am

    Selamat pagi Angga, wah…wah… komentnya bermutu, dan alternatif yang ditawarkan mengarah pada pencapaian sasaran, kegiatan investasi dari dunia usaha memegang peranan yang sangat penting. Melalui penciptaan iklim investasi yang menarik bagi pengembangan investasi berupa kemudahan-kemudahan di bidang perizinan dan perlakuan khusus di bidang perpajakan serta kepabeanan, maka keberadaan pendapatan merupakan upaya memacu tercapainya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan oleh Pemerintah dan sekaligus sebagai motor penggerak bagi para pelaku pembangunan di berbagai Sektor Sektor Ekonomi lainnya di wilayah tersebut. Adapun potensi dan peluang usaha kawasan ekonomi terpadu meliputi antara lain bidang Agrobisnis, Agri Industri dan Pariwisata serta Pertambangan, Semoga dengan usaha diatas dapat meningkatkan daya saing di bidang perekonomian, Semoga jawaban singkat diatas dapat memuaskan Angga, Terima kasih, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  23. Juli 4, 2009 pukul 12:30 pm

    Salam kenal Bu Sekar, dalam persaingan global Indonesiapun tidak lepas dari persaingan, saya tanya ya Bu peringkat berapa Indonesia dalam persaingan Global dalam perspektif Ekonomi dan Politik, Nyuwun Sewu…….maturnuwun,,,

  24. Juli 4, 2009 pukul 1:01 pm

    Selamat siang Fauziah,

    Indonesia pada persaingan global dalam perspektif Ekonomi-Politik tahun 2006-2007; daya saing negara Indonesia menempati peringkat 50 dari 125 negara yang di survei, Ada kenaikan peringkat, karena pada periode 2005-2006 daya saing negara Indonesia berada di peringkat ke 69 dari 107 negara yang di survei. Demikian Fauziah, semoga bermanfaat, terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

  25. Juli 5, 2009 pukul 9:07 pm

    Dalam konteks global, formula daya saing negara Indonesia diletakkan dalam dinamika globalisasi, mohon penjelasan hal ini Bu Sekar

  26. Juli 5, 2009 pukul 9:30 pm

    Selamat malam Nina, senang bisa berjumpa lagi di dunia Maya,
    Ekonomi global cenderung fokus pada sektor finansial dari pada sektor riil ( Implikasi terhadap ekonomi makro vs erus utama globalisasi adalah perspektif ” Meo liberal ” Norma dan kebijakkan Neo Liberal nyaris niscaya hadir.
    Daya saing negara-bangsa dalam konteks global tak cukup hanya dengan terpenuhinya investasi, SDM dan SDA. Perlu prasyarat Sosial Capital, Elemen terpenting dari sosial capital adalah ” active trust ” dalam relasi diantara aktor-aktor politik utama. Demikian Nina, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

  27. April 6, 2019 pukul 2:07 pm

    I do not know if it’s just me or if perhaps everybody else experiencing problems with your blog.
    It appears as though some of the written text in your content are running
    off the screen. Can somebody else please provide feedback and let me know if this is happening to them too?

    This could be a issue with my internet browser because I’ve had
    this happen before. Thank you


Tinggalkan komentar


MY THOUGHT ABOUT THIS WORLD

Penulis

In here, I write my thought about this world, from any idea that speak about my job to my activities with my families and friends, which I like to share for you.
OK, Thanks for your attention and I hope it will be useful for us, especially for you.
GBU

Statistik Blog

  • 711.890 hits
Juni 2009
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

RSS Tentang Perempuan

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Sekilas Berita

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.