Menurunya kualitas pengelolaan sampah pasca krisis berdampak pada :
_ Penurunan kinerja pengelolaan persampahan
_ Penurunan kualitas TPA
_ Menurunnya kapasitas pembiayaan dan retribusi.
Otonomi Daerah berdampak pada sulitnya melakukan kerjasama antar kota terutama dalam regionalisasi pengelolaan TPA. Hal=hal yang memperngaruhi adalah kesulitan mendapatkan lahan TPA dikawasan perkotaan terutama kota Metro makin memperburuk kondisi pengelolaan sampah. Selain itu keberatan dari pihak kota/kabupaten yang ketempatan TPA Regional, serta keberatan dari pihak masyarakat bila TPA dibuat disekitar tempat tinggalnya karena NIMBY ( Not in My Backyard ) Syndrom. Belum ada kelembagaan yang mengelola sampah dengan baik, apalagi budaya masyarakat yaitu membuang sampah sembarangan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas diperlukan pola pengelolaan sampah regional perlu segera mendapatkan perhatian yang serius karena berbagai kesulitan tersebut. Pemerintah Indonesia telah meratifikasi berbagai kesepakatan International yang harus di upayakan pemenuhannya ( Agenda 21,MDG 2015, Kyoto Protokol ). Optimalisasi pengelolaan sampah seperti 3 R ( Reduce, Reuse , Recycle ) Incenerator dan waste to Energy perlu ditingkatkan untuk menggali pelkuang bisnis/ekonomi pengelolaan persampahan. Pengelolaan sampah yang baik akan meningkatkan kualitas lingkungan yang berdampak terhadap derajat kesehatan yang pada gilirannya akan memperbaiki produktivitas masyarakat.
Lanjutkan membaca ‘PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DI KAWASAN PERKOTAAN’
Komentar Terbaru