08
Jul
09

PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA ( PKL )


Banyaknya PKL di pusat perkotaan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dan kerawanan keamanan ,kegiatan PKL tersebut memanfaatkan Damija dan tempat Umum. Hal ini menyebabkan kota menjadi semrawut, tidak bersih, tidak indah, dan tidak nyaman. Selain itu berpotensi menimbulkan kerawanan social, sehingga diperlukan penataan PKL di kawasan perkotaan . Untuk menghadapi kondisi seperti ini harus dicarikan solusinya dengan menerapkan system kebijakkan yaitu dengan penertiban PKL serta penyediaan lokasi khusus yang strategis serta pembinaan, penataan, penguatan kelembagaan dan permodalan. Jika kita perhatikan karena tertanamnya pola perilaku dari masyarakat seperti : SDM PKL rendah, jumlah PKL semakin hari semakin banyak, lokasi keberadaan PKL yang menyebar, serta pelaksanaan penertiban lemah.

Jika tidak dibenahi akan mengganggu pengguna jalan, pejalan kaki menjadi tidak aman. Tidak hanya itu saja pemukiman terdekat sekitar PKL terganggu, selain itu tidak terdapat tempat berdagang bagi pedagang kecil dan sector informal,. Masyarakat terganggu keamanan, kenyamanan. Tentu saja para pedagang ini berdalih ingin mencari tempat yang strategis ( tempat berdagang yang mudah terjangkau konsumen/akses ke pasar ) Sedangkan dari sisi masyarakat menginginkan kelancaran lalu lintas, ketentraman dan keindahan kota. Masyarakat menginginkan fasilitas berdagang yang strategis dan pengaturan lalu lintas.

Pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk membenahi PKL dengan penyiapan lahan perdagangan, serta sosialisasi dan pembinaan dengan membentuk tim operasional lapangan & pembagian tugas. Koordinasi dengan instansi terkait dan penyiapan produk hukum disiapkan untuk menertibkan PKL. Tujuan pemerintah adalah penataan dan pemberdayaan PKL melalui penyediaan lokasi baru yang representative, strategis, kapasitas memadai. Mewujudkan kota cantik Palangka Raya, bersih dan aman harapan kita semua.

Penyiapan lahan PKL tidak mudah karena para PKL memilih lokasi yang aksesnya mudah dijangkau, mereka sulit diatur karena alas an ekonomi pendapatan para PKL masih rendah, dan lokasi yang disediakan terlalu jauh dari pasar sehingga sepi pengunjung. Kebijakan yang dibuat diharapkan dapat diimplementasikan dalam konteks SOSPOL dan Administrasi yang berlaku.
Dengan membentuk Organisasi pelaksana dari berbagai unsure :
– Instansi terkait: kegiskatif,POLRI, TOMAS, TOGA, Forum PKL, Pengusaha.
– Program kerja : Perda tentang relokasi & Pemberdayaan PKL Perwal tentang Juklak pelaksanaan Perda
– Keputusan Walikota tentang tim Pelaksana, pengadaan lokasi PKL, Juknis Pelaksanaan, Sop.
– SK Kepala Instansi Terkait : Teknis Operasional.

Kita semua berharap agar pedagang kecil : PKL asongan. Jasa, mendapat penertiban yang layak, sehingga dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan disisi lain masyarakatpun dapat menikmati lingkungan yang indah, dan tertib.


36 Tanggapan to “PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA ( PKL )”


  1. Juli 8, 2009 pukul 7:03 am

    Yup setuju mbak PKL harus ditertibkan, mengganggu pejalan kaki, dan mengganggu keindahan kota.

  2. Juli 8, 2009 pukul 9:14 am

    Selamat pagi Zoel, terima kasih komennya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  3. Juli 8, 2009 pukul 9:28 am

    Bu Sekar, bagaimana bisa PKL ditata dengan tertib, lagian pemerentah menempatkan PKL yang tidak strategis, jauh dari jangkauan masyarakat, sehingga dagangannya tidak laku, Wajar saja Bu kalau PKL akhirnya sulit diatur.

  4. Juli 8, 2009 pukul 10:16 am

    Selamat pagi Anto,

    Pemerintah berusaha secara optimal untuk menertibkan PKL yaitu dengan persiapan operasional yang menyeluruh seperti : penyiapan lahan perdagangan, sosialisasi dan pembinaan pada PKL serta membentuk Tim Operasional lapangan dan pembagian tugas yang proporsional, masalah hasilnya belum memuaskan pemerintah terus menerus mengupayakan untuk terwujudnya PKL yang tertib dan bersih lingkungan. terima kasih komennya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  5. 5 KangBoed
    Juli 8, 2009 pukul 5:52 pm

    Hehehehe.. masalah kecil tapi kompleks sekali.. seperti mengurai benang kusut.. tetap kembali terlalu banyak permainan.. hehehe
    Salam Sayang

  6. Juli 8, 2009 pukul 6:37 pm

    Selamat sore Kang Boed, sudah mencontreng ?

    Agar tidak banyak permainan maka dari itu diadakan penyiapan produk Hukum dan melaksanakan proses penetapan produk Hukum dan terakhir berkoordinasi dengan instansi terkait, agar kelancaran lalu lintas berjalan lancar serta ketentraman dan keindahan kota dapat tercapai. Haturnuhun Kang Boed.

    Regards, agnes sekar

  7. 7 guskar
    Juli 9, 2009 pukul 6:16 am

    Benar mbak, persoalan PKL ini sering membuat “pusing” pengambil kebijakan. Dalam penataan pasti akan timbul gesekan dengan para PKL.
    Pemerintah kota dalam penataan PKL bisa dengan membentuk Tim Pemberdayaan yang tugasnya akan memberlakukan monitoring. Para PKL yang “direstui” akan diikat dalam sebuah perjanjian kerja yang mengatur tentang hak dan kewajiban para PKL, yang berjangka waktu tahunan. Mereka yang melanggar akan dikenai peringatan baik lisan maupun tertulis. Kalau masih membandel juga :dilarang selamanya berjualan di lokasi tsb!

  8. Juli 9, 2009 pukul 7:30 am

    Selamat pagi Guskar,

    Luar biasa masukkannya afdoll, apapun alasan para PKL jika tidak ditertibkan akan mengganggu kelancaran lalu lintas, ketentraman dan keindahan kota, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  9. Juli 9, 2009 pukul 12:14 pm

    Maen lagi Mbak… PKL ini salah satu sumber pekerjaan informal yang cukup banyak menyerap tenaga kerja terutama di kota-kota.Sebagai salah satu sektor untuk mengurangi angka pengangguran dan tindak kriminalitas.. Yang penting bagaimana pemda setempat melakukan pengaturan agar keberadaan PKL ini tidak menganggu kepentingan umum lain..

    Blognya tak tautkan ke blogku yach, tuk sharing-sharing informasi… Thanks

  10. 10 bagdies
    Juli 9, 2009 pukul 12:19 pm

    PKL merupakan sebuah fenomena yang menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Disatu pihak PKL memang memberikan kesan semraut dan menggangu pengguna jalan, tapi untuk menertibkannya Pemerintah juga tersandung oleh adanya HAM, dimana mereka juga punya hak untuk melakukan usaha. Pemerintah memang sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menertibkan PKL, tapi setelah penertiban mereka (PKL) akan kemabali berjualan di tempat semula bahkan cenderung bermunculan PKL-PKL yang baru. Hal ini karena susahnya mencari kerjaan dan untuk menghidupi keluarganya. Masalah PKL memang sudah menjadi momok disetiap daerah bukan hanya dikota besar saja, tapi apakah Pemerintah dan lembaga terkait lainnya sanggup untuk menanggulanginya tanpa harus mengorbankan HAM?

  11. Juli 9, 2009 pukul 5:10 pm

    setuju jika PKL harus ditertibkan namun tentu saja masalahnya tidak hanya sampai disitu. Jika harus berpindah tempat, maka seyogyanya tempat itu dibuat ditempat yang mudah pula dijangkau masyarakat dengan retribusi yang tidak memberatkan. Lalu, perlu ada kerjasama dari masyarakat itu sendiri, jika ada PKL yang membandel dan berjualan di tempat ‘terlarang’ maka seharusnya masyarakat juga tidak membeli di tempat itu.

    Lebih luas lagi..dalam jangka panjang, solusi dari masalah sosial ini adalah bagaimana pemerintah mampu menyediakan lapangan kerja dan atau menyediakan pinjaman lunak bagi masyarakat yang akan berwirausaha…meningkatkan lagi program2 pemberdayaan ekonomi masyarakat mandiri..

  12. Juli 9, 2009 pukul 7:28 pm

    Wilujeung wengi ceuceusovi kumaha damang ?

    Ceuceu naga-naganya rakyat memang perlu motivasi untuk berdaya, dan kita harus mempunyai program jangka panjang menjelang persaingan global Asia Pasifik tahun 2020 dan program jangka sedang lima tahunan serta jangka pendek satu tahunan yang seperti ceuceusovi katakan, dan yang terpenting lagi melalui penataan PKL tetap berpihak pada rakyat/memberdayakan rakyat agar mampu memberdayakan dan mengembangkan potensi dan peluang yang ada dengan semangat otda sehingga sebelum 2020 bangsa Indonesia sudah tertata masalah PKL nya sudah siap mansiri dan siap bersaing . Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  13. Juli 9, 2009 pukul 7:40 pm

    Yth. Bagdies, Selamat malan,

    Menata PKL memang tidak mudah karena berhadapan dengan dua kubu, disatu sisi menginginkan ketertiban, disisi lain berkaitan dengan HAM. Untuk memberdayakan rakayat agar mengerti masalah diatas yaitu rakyat harus dididik dan dilatih agar mampu melaksanakan fungsi/pekerjaannya dengan baik, jelas programnya ( sasaran serta langkah-langkahnya. ) Selain itu harus jelas pelibatan sektor dan bidang secara kelembagaan dan perorangan ( menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian penataan PKL akan mudah diterima oleh masyarakat. Rakyat didik dan dilatih dengan hidup tertib lingkungan, menguasai tentang masalah pelanggaran/kode etik, modal utamanya adalah karakter. Terima kasih Komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  14. Juli 9, 2009 pukul 7:49 pm

    Yth. Agoesman 120, Selamat malam,

    Solusi untuk mengatasi hal tersebut berkaitan dengan semua sektor dan bidang ( baik kelembagaan maupun perorangan ) bergerak searah secara menyeluruh dan terpadu . Adanya keseimbangan aspek kesejahteraan dan aspek keamanan ( Hankam ). Bangun karakter kebangsaan, kemanusiaan , SDM masyarakat mempunyai kemampuan teknis, manajemen, administratif untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi dan peluang di lingkungannya. Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  15. 15 tigaw
    Juli 9, 2009 pukul 10:17 pm

    apalagi balikapapan bu…bisa ribut kalau di gubrak ma Pol PP>>>
    tapi sebenarnya kalau ditata juga lebih baik. kalau saya sih emang harus ada PKL bisa beli barang murahan tapi kwaliatas rada bagus. masa mall terus sih ya dikunjungin???
    bener ndak bu???

  16. Juli 9, 2009 pukul 10:45 pm

    Untuk pemerintah mungkin tujuannya baik, tapi buat PKL kadang kurang pas untuk kelangsungan usahanya, wah memang dilema yg sulit, salah satu jalannya adalah salah satu pihak harus memahami/mengalah & mulai dg suatu langkah yg baru.jika dua2nya tidak mau mengalah, wah…berat nich

  17. Juli 10, 2009 pukul 12:08 am

    Pejabat sepertinya juga harus ditata lagi.

  18. Juli 10, 2009 pukul 8:55 am

    Selamat pagi Zian, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  19. Juli 10, 2009 pukul 9:02 am

    Yth, David,

    Setuju pendapatnya karena walaupun bagaimana kita tetap melihat dari dua sisi yang yang kedua-duanya perlu dipertimbangkan,agar penataan PKL dapat berjalan dengan tertib. Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  20. Juli 10, 2009 pukul 9:05 am

    Yth. Tigaw,

    Selamat pagi Tigaw, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  21. Juli 10, 2009 pukul 4:12 pm

    kalo saya sih lebih menyoroti ketidakkonsistenan pemda dalam mengelola wilayahnya.
    PKL menjadi banyak dan susah digusur karena dari awal tidak ada tindakan yang tegas dari pemda. tidak ada niat baik dari aparat untuk menjalankan aturan.
    penataan pedagang ini hanya satu bagian dari siklus kucing-kucingan pemda dan pkl. hari ini digusur, besok kembali lagi. atau hari ini dipindah, besok lusa sudah ada pkl lain yang menempati. ini karena tidak setiap saat aparat pemda konsisten dengan aturannya sendiri.
    salam…

  22. Juli 10, 2009 pukul 7:30 pm

    Selamat malam Noe, masukkan yang bijak bahwa untuk menertibkan PKL perlu strategi dan pedoman yang mengatur bagaimana menertibkan lingkungan, terus menerus secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dalam kurun waktu tertentu dengan memperhatikan faktor lingkungan internal dan eksternal, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  23. 23 bibit m
    Juli 10, 2009 pukul 10:15 pm

    PKL = pasti kusut lagi … sebab mereka “pedagang kurang lahan” … maka perlu “pendekatan kekeluargaan lah” … biar “pemakai kendaraan lancar” jalannya … biar pemerintah gak ngurus PKL mlulu, biar bisa “pikirkan kerjaan lain” masih banyak tugas to?!

  24. Juli 11, 2009 pukul 9:05 pm

    Selamat malam Bibit, pemerintah sudah optimal untuk menangani PKL dengan berbagai cara seperti Law Enforcement serta pembentukkan tim operasional lapangan & pembagian tugas, serta penyiapan lahan perdagangan, jika hasilnya belum seperti yang kita harapkan diperlukan strategi baru yang lebih dapat diterapkan pada PKL, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  25. Juli 15, 2009 pukul 9:16 pm

    mm..
    kalo ditertibin pake pol-pp yaa.. jadi IDL.. (itu derita lu).. nah gimana dicari solusinya, dibikin wilayah yang memang khusus PKL yaa

    • Juli 16, 2009 pukul 2:17 pm

      Selamat siang Huang, Betul Huang hanya saja biasanya PKL tetap kembali alasan ekonomi ( dagangan tidak laku karena tempat kurang strategis, juga si pembeli biasanya ingin membeli di tempat yang mudah dijangkau, sekalipun bukan tempatnya PKL, Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

      Regards, agnes sekar

  26. Juli 15, 2009 pukul 11:30 pm

    Dimana-mana terjadi kasus PKL dalam bentuk penertiban(penggusuran) yang diwarnai aksi penolakan oleh para PKL dengan Tim Penertiban.
    Sebenarnya,sejak PKL baru 1 orang,sudah ditegur.Namun kadang dibiarkan berlarut-larut aehingga makin lama makin banyak.Setelah PKL banyak,mulai ada yang memanfaatkan antara lain :minta iuran.minta upeti secara paksa.Kadang juga agak dilegalkan dengan memberikan mereka KTP setempat.
    Antara kota yang indah dan tertib disatu pihak dan perut keluarga PKL dilain pihak agaknya sukar disandingkan.
    Salam mbak Sekar

  27. Juli 16, 2009 pukul 2:24 pm

    Selamat siang Mas Cholik, Pemecahan masalah PKL memang tidak satu persoalan saja sehingga tidak dengan segera tuntas yang perlu kita pikirkan adalah pemecahan masalah dengan serta merta memperhatikan dampak jangka panjangnya. Belajar dari kejadian yang sering terjadi berasal dari pengalaman langsung. Tidak cukup dengan peklaksanaan program saja karena persoalan PKL menuntut cakrawala penanganan yang luas yang mencakup ketertiban dan keiundahan kota. Terima kasih komennya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  28. Juli 16, 2009 pukul 7:00 pm

    Untungnya saya sudah tidak menjadi pedagang kaki lima lagi ya mba. Dua yang saya tidak sukai sebagai mantan PKL (petugas dan preman) yang selalu menarik uang tanpa ada basa-basinya. ^_^…V chayoo

    • Juli 16, 2009 pukul 8:00 pm

      Selamat malam D3pd,

      Yang mereka banggakan adalah posisi mereka sendiri, yang dikerjakannya tidak mendatangkan kedamaian bahkan batu sandungan tanpa peduli dengan keuntungan yang sedikit. Apa yang mereka perbuat bukan merupakan sebagai yang mewakili pemerintah yaitu melindungi rakyat yang berusama bersama untuk keindahan kota.
      Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

      Regards, agnes sekar

  29. 31 rajendra
    Desember 21, 2009 pukul 11:51 am

    ikutan usul, pkl sebenarnya merupakan salah satu pendukung geliatnya sektor ekonomi, berapa rupiah saja uang yang beredar di sektor pkl, yang diperlukan pemerintah adalah menumbuhkan kesadaran pkl tentang arti pentingnya ketertiban dan rasa toleransi terhadap sesama. pkl selama ini enggan ditata lebih banyak disebabkan ketidak konsistenan daripada aturan yang ada, kalau disitu memang tidak boleh berdagang harusnya juga tegas, yang terjadi selama ini yang tertib akan terpinggirkan sedangkan yang mau kucing-kucingan dengan petugas akan eksis. harusnya diantara pkl juga ada semacam pengawasan diantara mereka sendiri. yang melanggar dapat sangsi yang mereka tetapkan sendiri.

  30. Januari 25, 2010 pukul 2:51 am

    TERIMAKASIH ATAS INFORMASI DAN TULISANNYA, CUKUP BERMANFAAT BUAT BACAAN/REFRENSI UNTUK REGENERASI. KUNJUNGI JUGA SEMUA TENTANG PAKPAK DAN UPDATE BERITA-BERITA DARI KABUPATEN PAKPAK BHARAT DI GETA_PAKPAK.COM http://boeangsaoet.wordpress.com

  31. 36 Fina
    Mei 25, 2016 pukul 1:14 pm

    Permisi mau nanya ?
    Apakah ada perda tentang penataan & pemberdayaan PKL .. klw ada no brp dan tahun brp ..


Tinggalkan komentar


MY THOUGHT ABOUT THIS WORLD

Penulis

In here, I write my thought about this world, from any idea that speak about my job to my activities with my families and friends, which I like to share for you.
OK, Thanks for your attention and I hope it will be useful for us, especially for you.
GBU

Statistik Blog

  • 711.889 hits
Juli 2009
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

RSS Tentang Perempuan

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Sekilas Berita

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.