PENINGKATAN PENGELOLAAN PERPAKIRAN DI KOTA PALANGKA RAYA
Penyediaan tempat parkir merupakan kebutuhan masyarakat perkotaan. Parkir yang semrawut dan tidak proporsional akan menimbulkan berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas, pendapatan dari sector parkir belum optimal dan sering menimbulkan dampak munculnya parkir liar,terjadinya pemungutan di luar dari Perda yang telah ditetapkan.
Masalah parkir tidak hanya memberikan kontribusi pada pemerintah melainkan juga dengan memberikan pelayanan public untuk memperoleh kenyamanan dan keamanan terhadap parkir kendaraan. Namun keadaan yang sering terjadi merupakan satu masalah yang kompleksitas dan pelik, karena Peraturan Daerah nomor : 3 tahun 2008 tanggal 6 Juni 2008 , tentang Parkir.…………
Tentang parkir belum efektif dalam pelaksanaannya, gambaran ini karena pihak ketiga sering ikut campur dalam penanganannya.
Problematika lain yang menghadang perpakiran adalah sulitnya koordinasi dengan pihak ketiga akibat kuatnya kepentingan kelompok tertentu yang sudah kuat dan terlalu lama menguasai perparkiran. Hal ini menimbulkan tingkat kerugian pendapatan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Secara langsung berdampak terhadap pengurangan tingkat kesejahteraan penduduk kota palangka Raya.
Membuka toserba atau mall satu paket dengan penyediaan tempat parkir, tetapi masih ada toserba dan Mall yang belum memenuhi ketersediaan tempat parkir yang memadai, sehingga parkir di pinggir jalan, jalan yang arus lalu lintasnya ramai, seperti jalan protocol. Sebaiknya hal ini perlu di ingatkan kembali , sejauh mana perda ini diterapkan secara proporsional. Saya pribadi jika berbelanja di toserba atau mall saya pikirkan juga sampai pada masalah parkir, jika mall yang tempat parkirnya tidak memadai enggan untuk berbelanja di tempat tsb. Rupanya daya tarik parkirpun mempengaruhi banyaknya pengunjung ke tempat tsb. Untuk itulah pentingnya pengelolaan parkir yang proporsional.
Untuk mengatasi hal tersebut diatas diperlukan keberanian Pemerintah segera menertibkan berlakunya PERDA tentang perparkiran dengan peningkatan persuasive dan edukatif pada pihak ketiga. Perlu adanya penyadaran dengan pendekatan social. Dengan demikian permasalahan perpakiran dapat diatasi dan tidak menimbulkan gejolak. Langkah-langkah yang diterapkan untuk mengantisipasi perparkiran adalah sebagai berikut :
– Pembentukkan tim parkir
– Sosialisasi Perda perpakiran terhadap masyarakat
– Peninjauan kembali PERDA tentang pengelolaan parkir
– Pengalokasian Dana pengelolaan perparkiran
– Study banding ke daerah lain.
Semakin hari jumlah kendaraan semakin meningkat, sedangkan area parkir tidak seimbang dengan jumlah kendaraan yang bertambah.. Tingginya urbanisasi inipun memberikan dampak pada perpakiran di kota Palangka Raya ini. Sebagai aparatur pemerintah kita harus mengupayakan penegakkan Hukum yang tegas untuk ketertiban parkir juga untuk peningkatan PAD. Dengan mekanisme yang baik maka jumlah kendaraan yang meningkat dapat diatur. Upayakan pula penegakkan Hukum untuk mengurangi premanisme. Serta tingkatkan mekanisme perparkiran untuk mengurangi campur tangan ormas. Memanfaatkan Sarana dan prasarana dalam menghadapi tingginya mobilitas penduduk.
Untuk mewujudkan pelayanan jasa perhubungan yang tertib, teratur, aman dan nyaman, maka diperlukan pembenahan seperti tersebut diatas. Kita semua berharap agar kualitas pelayanan jasa perhubungan berkualitas. Peningkatan kinerja aparatur dalam menertiban perparkiran sehingga cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa perhubungan dapat tertangani dengan baik. Dengan demikian akan tercipta koordinasi yang harminis dengan instansi terkait serta mendorong terciptanya peningkatan pendapat asli Daerah ( PAD )
Salam kenal Bu Agnes, saya dari Dinas perhubungan kota Palangka Raya, syukur akhirnya Bu Agnes menulis permasalahan yang saya hadapi sekarang. Ibu seperti tulisan Ibu itu benar, ada pihak ketiga yang yang ikut campur tangan untuk menangani parkir, semoga pihak ketiga itu sadar bahwa posisi mereka bukan disitu. Bu Agnes yang mana yang paling dapat menyelesaikan masalah tentang parkir ini Bu ? Terima kasih.
Salam kenal kembali Ibrahim,
Ada beberapa alternatif yang dapat diaplikasikan untuk menyelesaikan masalah parkir seperti :
– Meningkatkan mekanisme perparkiran untuk mengurangi campur tangan Ormas dan pengaturan jumlah kendaraan yang meningkat.
– Menegaskan penegakkan Hukum tentang Perda perpakiran & komitmen walikota untuk pemberantasan/mengurangi premanisme perparkiran.
-Memanfaatkan Penegakkan HUkum Perda Perparkiran & komitmen walikota untuk peningkatan PAD.
– Manfaatkan sarana dan prasana dalam menghadapi tingginya mobilitas penduduk.
Terima kasih atensinya, Sukses untuk anda.
mbak Sekar,
Implementasi perda perparkiran sering terkendala adanya mafia parkir. Di kota mana pun masalah parkir melibatkan mafia parkir. Mafia inilah yang selama ini bermain dalam penerapan retribusi dan jual beli lahan.
Mafia ini kebanyakan mengintimidasi jukir untuk tidak menerapkan sistem karcis kepada pemilik kendaraan. Nantinya, para jukir diminta menyetor sejumlah uang untuk para mafia parkir ini.
Untuk memberantas mafia parkir, perlu diurai jaringan di dalamnya. Dan ini sangat tidak mudah, apalagi mafia ini melibatkan oknum aparat pemerintah/keamanan yg mempunyai jabatan cukup tinggi. Sebenarnya, bila perda perparkiran ini benar2 dilaksanakan akan banyak PAD yg akan masuk dan jukir-nya hidupnya akan lbh sejahtera.
Masyarakat yg mendapatkan pelayanan parkir pun akan merasa nyaman.
Selamat malam Guskar, apa khabar ?
Penerapan perda perparkiran rupanya belum mengakomodir seluruh permasalahan yang ada, diperlukan perencanaan kinerja berdasarkan program yang jelas, kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana yang stratejik. Dengan mengambil fokus sesuai dengan lingkup tugas, pokok dan fungsi dari instansi yang terkait. Yang perlu digaris bawahi adanya pengukuran kinerja terhadap mekanisme perparkiran kota setelah itu baru mengevaluasi pengukuran kinerja yang dilaksanakan.Pada akhirnya masalah perparkiran dapat ditangani dengan baik dan masyarakat mendapat pelayanan yang memuaskan, Terima kasih atensinya, Sukses untuk Guskar.
Regards, agnes sekar
Sepertinya jaman sekarang parkir di mal udah keliatan lebih profesional dengan memakai jasa secure parking, hanya saja kadang bisa di bilang gak terlalu aman juga. jadi ingat dgn kejadian yg menimpa teman saya. motornya yg di parkir di mall saat berbelanja, kok bisa hilang yak, padahal di mall itu udah ada secure parking. ironisnya, justru pengelola mall seperti gak mau ambil pusing dgn masalah yg menimpa teman saya itu. itu baru teman saya, bagaimana nanti kalo seandainya juga terjadi dgn org lain yg mengalami hal yg sama??
jadi mungkin perlu pembenahan dan keprofesionalan dari Perda tentang pengelolaan parkir. selain itu juga sebaiknya dibarengi dgn sosialisasinya dan peninjauan kelayakan.
lalu, bagaimana juga dgn masalah2 perparkiran yg ada di ruko-ruko setiap sudut kota?
bisa kita lihat, juga masih terdapat para petugas parkir yg tidak jelas (tidak menggunakan seragam tukang parkir) lebih sering preman2 << nah, yg seperti ini sudah bisa dipastikan pastilah kerjaan oknum2 yg mengambil keuntungan pribadi.
salam kenal dan salam hormat bu…:)
Selamat malam Mike, Salam kenal kembali dari saya di Palngka Raya ( Kalteng )
Betul Mike kita sering lalai terhadap tujuan dan prinsip-prinsip yang sudah disepakati, peraturan yang ada sering kali dilanggar belum membiasakan/membudayakan taat pada yang telah disepakati, serta belajar bagaimana mensyukuri peraturan yang telah di buat untuk menertibkan dengan upaya intensif agar dapat mengembangkan kenyamanan dan keamanan dalam perparkiran. Semangat secara konsekwen dan konsisten melaksanakan perda perparkiran dengan sistem yang ada Ya semoga dengan mekanisme yang disempurnakan dapat mengakomodir hal-hal yang terjadi yang tidak sesuai Perda. Terima kasih atensinya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
salam kenal mbak
Salam kenal kembali Sofyan
Nah itu Bu … item terakhir yg kusuka “studi banding” … aq ikut, biar kaya senator2 kita; studi banding-nya keluar negeri aja Bu … biar anggaran kita terserap semua … ya to?!
Selamat malam bibit,
Jika dikerjakan secara proporsional dan profesional, study banding akan mendatangkan suatu masukan untuk mengembangkan kearah kemajuan. Karena gejala ketidak siapan dalam persaingan global sudah semakin terasa, tetapi masyarakat belum tahu persis bagaimana strategi dan langkah untuk menghadapinya. Dalam arti mandiri, siap mandiri, dan siap bersaing, dengan mekanisme kerja yang terencana. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.
Regards, agnes sekar
Betul Bu, t4 parkir sangat dibutuhkan di setiap T4, karena di t4 tertentu yang masih belum memiliki t4 parkir sering kali menggunakan bahu jalan untu parkir sehingga timbullah kemacetan dan ketidak nyamannan lainnya.
salaaaammmm
Selamat malam Kang Abi,
Program yang diaplikasikan semoga dapat mengakomodir kebutuhan seperti diatas. Masyarakat ingin penampilan yang lebih baik dan lebih benar dari pada masa lalu, yang baik dikembangkan terus dan yang jelek diperbaiki atau diganti dengan yang lebih baik. Otda sebagai suatu kebijakkan perubahan yang besar, mendasar dan benar jika belum difahami dengan baik, berdampak kurang intensif dalam pencapaian tujuan.
Terima kasih atensinya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Waduh enda ngerti mbake.. say hello aja yaaaaa..
SALAM CINTA DAMAI DAN KASIH SAYANG
Wilujeung Wengi Kang Boed,
Haturnuhun, kersa linggih di blog abdi sok atuh duakeun gede rezekina kitu, Mangga atuh……
Regards, agnes sekar
Benar bu, dan semua parkir di palangkaraya hadus di atur agar tidak ada pengelola parkir ilegal yang cendrung negatif. salam kenal bu
Selamat malam Kawan lama,
Terima kasih kunjungannya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
PARKIR merupakan salah satu pelayanan publik yang harus dipenuhi pemerintah. Masyarakat telah melakukan kewajibannya membayar retribusi parkir. Lalu apa sebenarnya yang telah dilakukan pemerintah dari hasil pemungutan retribusi dan pajak parkir itu?
salah satu cara mengatasi masalah parkir adalah dengan membangun gedung parkir. “Semestinya, pendirian tempat usaha harus proporsional, antara kegiatan dan sarana jalan maupun prasarana parkir yang ada. Idealnya, di tiap 60 meter persegi lahan, harus disediakan area parkir untuk satu mobil. Sesuai dengan Perda No. 12/2001, jika telah ada gedung, tidak boleh lagi ada aktivitas perparkiran di badan jalan di depan gedung tersebut.Keterbatasan lahan parkir, sebenarnya, bisa disiasati pemerintah dengan memanfaatkan gedung-gedung yang selama ini terbengkalai.
pengelolaan parkir yang baik akan melindungi kepentingan publik lainnya, yakni transportasi. Tumbuhnya parkir yang cenderung tak terkontrol –karena kelonggaran kebijakan– hanya bisa diatasi melalui kebijakan pula. Kebijakan yang dimaksud: melarang parkir di badan jalan. Parkir hanya boleh dikembangkan pada area tertentu sehingga fungsi kontrol juga bisa terlaksana dengan baik.
Salam kenal mbak.
Selamat malam Pambudi Nugroho, Salam kenal kembali,
Kualitas pelayanan parkir di kota Palangka Raya memang harus ditingkatkan, selain itu peningkatan kinerja aparatur turut ditingkatkan pula agar cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa perparkiran. Tapi di lapangan sering ditemui kelemahan misalnya sarana dan prasarana dalam perparkiran belum memadai, disamping tersebut tingginya mobilitas penduduk mempengaruhi jumlah kendaraan yang meningkat dan berdampak pada perparkiran di kota Palangka Raya ini, Kelonggaran kebijakkan yang seperti Bapak katakan tsb, perlu mempertegas lagi Penegakkan Hukum Perda Perparkiran & komitmen Walikota untuk pemberantasan/mengurangi premanisme perparkiran. Terima kasih masukan yang baik, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Mmm…
Kalo parkir di Palembang, saya bicara sepengetahuan saya sebagai pengguna jasa, saya sendiri juga nggak paham gimana itu peraturannya. Tentang pemungutannya sampai uang parkir itu bakalan lari kemana? Yang saya tahu, uang itu bakalan lari ke tangan mereka dan jaringan mereka sendiri, banyakan tukang parkir liar. Dan kadang resek juga kalo misalnya kita baru setop 10 menit udah diminta duit parkir. Walaupun 1000rb, tapi itu kan bisa jadi bukit. Hehehe…
Selamat pagi Huang,
Permasalahan parkir masih belum terselesaikan secara tuntas, para aparatur sesegera mungkin untuk melatih SDM bangsa Indonesia yang berbasis kompetensi, bangun karakter kebangsaan, kemanusiaan dan etika , juga mewujudkan keseimbangan aspek kesejahteraan dan aspek keamanan. Serta bertanggung jawab terhadap terwujudnya koordinasi, Integrasi, sinkronisasi dan simplikasi di daerahnya, sehingga mekanisme perparkiran tidak semrawut dan masyarakat mendapat pelayanan yang optimal atas jasa perparkiran seperti yang Huang katakan. Terima kasih atensinya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Salam wawuh, Mbak
Di tempat saya yang hanya kota kecil, parkir sih di pinggir jalan. Entah ilegal ntah tidak saya gak tahu.
Salamet peuting
Wilujeung wengi alamendah,
Salah satu kelemahan untuk menertibkan parkir adalah sarana dan prasarana, tetapi pemerintah senantiasa mengupayakan mewujudkan pelayanan jasa perhubungan yang tertib, teratur, aman dan nyaman. Semua kenyamanan perparkiran, instansi terkait bergerak searah secara menyeluruh dan terpadu untuk suksesnya pelayanan jasa perparkiran. Terima kasih atensinya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Kini, tempat kerja saya sudah dibagusin lahan parkirnya, ^_^…V chayoo
Selamat pagi D3pd, bersyukur jika telah memiliki sarana dan prasarana perparkiran yang telah memadai, karena banyak daerah lain yang belum memiliki tempat parkir yang memadai. Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
1.Setiap lahan,yang menghasilkan sesuatu,utamanya uang pasti akan dikroyok manusia banyak.Pihak ketiga tentu ingin merasakan manisnya sesuatu itu,termasuk uang hasil parkir.Uang hasil parkir yang umumnya recehan dan lusuh itu ternyata tetap enak untuk dijadikan santapan.
2.Segala bentuk pengaturan akan mendapatkan reaksi,sedikit atau banyak.Namun harus tetap diupayakan agar uang hasil parkiran ini masuk ke negara dan dikelola dengan baik agar uang yang sudah masuk kenegara itu dibagi-bagi lagi bukan untuk negara.
3.Perlu juga disadarkan agar pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor yang membayar uang parkir minta tanda parkir agar uangnya tidak digendong kemana-mana.
Saya komentar dari blog baru mbak,silahkan dolan kesana jika ada tempo.
Terima kasih.Salam hangat dari Surabaya.
Selamat siang Mas Cholik, Piye khabare ?
Masalah yang ditemui dilapangan terjadinya pemungutan diluar Perda serta timbulnya premanisme, sering terjadinya kemacetan hal tsb membuktikan belum optimalnya pengelolaan parkir tugas aparatur memberdayakan rakyat agar mampu memberdayakan dan mengembangkan potensi dan peluang yang ada , sehingga meningkatkan PAD dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat, Bukan begitu Mas Cholik.?
Regards, agnes sekar
Tempat parkir selalu menjadi permasalahan, apalagi disertai oleh ulah para preman. di beberapa tempat di Jakarta misalnya, kita sudah bayar parkir di pintu masuk areal parkir, eeehh..di dalam harus bayar lagi meski mereka memakai baju seragam tukang parkir.
Selamat Siang Singal,
Hal seperti itu kadang memang terjadi karena banyak faktor yang menyebabkannya yang utama adalah mekanisme perpArkiran belum tertangani secara optimal untuk mengantisipasi campur tangan ormas dan pengaturan jumlah kendaraan. Terima kasih atensinya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Bu Agnes yang berbahagia,
Saya kembali berkunjung sekaligus menjawab pertanyaan anda di blog saya : “apakah anda ini kakaknya Wahyu Nugroho, dari Sukabumi ? yang dulu SMAN I Sukabumi ? Yang aktif di PMR Unit SMAN I Sukabumi” ? sayang sekali, saya bukan kakaknya Wahyu Nugroho.saya memang berdomisili di Jawabarat, berbatasan dengan Jakarta Timur.Tepatnya di Cimanggis raya bogor.
Salam Sejahtera untuk anda.
Terima kasih Informasinya, maaf ada kemiripan, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Jadi ingat Djogja…
Beberapa tempat parkirannya terorganisisr dengan baik.
Cuman di beberapa instansi (Rumah Sakit) cukup mahal…
Salam kenal Bu..
Selamat malam Sakura,
Terima kasih atensinya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Sugeng ndalu mbak, tinepangaken.
Parkir, ya untuk daerah yang rame itu memang perlu banget mbak. Tapi jika di daerah yang sepi, belanja gak seberapa terkadang bayar parkiran lebih mahal dari belanjanya.
Monggo…. penjaga Madrasah, demi keamanan dirasa perlu untuk mentaati hal tersebut, Terima kasih sudah mengunjungi site ini, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Salam Cinta Damai dan Kasih Sayang ‘tuk Sahabatku.. mBaaak Sekar yang baik
Salam Damai dan Sejahtera Kang Boed, kumaha damang ?
selamat siang,,, blog joging ne
Weh, isi blognya berat2 euy… aku sih gak ada masalah dgn parkir coz blm ada kendaraan sih he..he..he..
BTW, met kenal ya mbak 🙂
Selamat siang Blogger Ingusan, terima kasih atas kunjungan, selamat kenal kembali.
Regards, agnes sekar
mbak agnes,
parkir lagi sebentar di sini.
persoalan perparkiran ini sangat kompleks karena menyangkut hajat hidup orang banyak, berpengaruh ke biaya produksi, lalu lintas, estetika kota, keamanan, dan masih banyak lagi.
untuk mafia parkir, saya satu kata saja : di-dorrr…
masalahnya yang mau nge-dorrr juga terlibat mafia 😀
kalo di kota asalku, target pendapatan parkir selalu tidak tercapai. namun dinas terkait tidak mau melepaskan pengelolaan perpakiran ini ke swasta, dengan alasan & janji nanti periode depan targetnya pasti tercapai. weleh-weleh… sudah menjadi rahasia umum yang kaya ginian…
salam 🙂
Selamat malam Noe,
Hal demikian diantaranya disebabkan kompleksitas yang tinggi atau banyaknya tingkat diferensiasi yang dilakukan dalam pembagian kerja ( division of labour ), maka dari itu diperlukan ketegasan ” Peraturan ” mengenai pelaksanaan tugas dan prosedur kerja yang beruurutan secara logis dan terkait dalam pelaksanaan tugas masing-masing unit kerja. Tingkat pembakuan dimensi-dimensi produk yang harus dihasilkan serta ketrampilan perparkiran yang memadai. Terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.
Regards, agnes sekar
Trima kasih ya mbak, tulisannya sangat berguna sebagai bahan karya tulis saya