02
Mar
09

NARKOBA, MINUMAN KERAS DAN JUDI


Akhir-akhir ini masalah narkoba hampir tidak pernah absen dari halaman surat khabar . Menurut berita-berita di surat khabar, sasaran narkoba bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pula pegawai negri dan polisi. Narkoba bukan saja beredar di kota-kota, tapi juga di desa-desa. Sudah bukan rahasia umum bahwa narkoba adalah sebuah bisnis yang besar dan global serta memiliki mata rantai yang sangat rapih dari berbagai unsur terkait mulai dari produsen, pengedar, konsumen, aparat hukum, aparat keamanan dan bahkan elit politik, itulah sebabnya narkoba sulit diberantas hingga saat ini sekalipun Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu sudah ada. Misalnya UU NO 5/1997 tentang Psikotropika dan UU no 22/1997 tentang Narkotika. Sesungguhnya sasaran utama dari peredaran narkoba adalah anak-anak muda ( pelajar SLTP,SLTA dan mahasiswa ) Mengapa ? Narkoba yang merupakan jaringan bisnis yang besar dan global memiliki satu tujuan politik mendasar, yaitu menghancurkan generasi yang akan datangdengan cara membodohkan mereka. Hal ini ada hubungannya dengan persaingan antar Negara-negara di dunia ini untuk muncul sebagai Negara adikuasa. Untuk tujuan itu, maka generasi muda beberapa Negara yang menjadi saingan tadi harus “ dihancurkan” agar gampang dikuasai.

Ada banyak alas an mengapa orang mengkomsumsi narkoba. Diantaranya adalah karena gampang diperoleh ( availability ), ingin tahu dan mencoba ( Curiosity and Experiment ) mencari identitas diri ( Self – Identity ), akibat depresi ( depression ) perlawanan ( rebellion ) akibat rumah tangga yang berantakkan/orang tua super sibuk ( lack of love and attention ), agar dapat diterima dikalangan teman-teman sejawat( Accepted bypeer group ) dan upaya untuk menghilangkan stress, kebosanan hidup dan rasa sakit ( as a way of relaxor cope with stress, boredom and pain ). Disamping itu cirri-ciri seseorang yang mengkomsumsi narkoba dapat dilihat dari :
1 Rasa Gembira yang berlebihan meskipun tidak wajar. Karena fungsi kendali otak menjadi lemah.
2. Rasa harga diri meningkat sehingga pemakai merasa diri hebat namun semuanya semu belaka.
3. Banyak bicara walaupun alur bicaranya sukar diikuti.

Semua jenis narkoba mempunyai efek yang sangat berbahaya bagi pemakainya. Misalnya kematian langsung, kanker, ketergantungan terhadap obat-obat terlarang, pemalas, menjadi bodoh, tidak kreatif, pendiam, suka melawan, dan kurang nafsu makan. Dampak penyalahgunaan narkoba :

1. Merusak hubungan kekeluargaan
2. Menurunkan kemampuan belajar
3. Ketidak mampuan membedakan mana yang baik dan buruk
4. Perubahan perilaku menjadi asosial
5. Merosotnya produktivitas kerja
6. Gangguan kesehatan.

Dengan demikian penyalah gunaan narkoba mempunyai dampak yang sangat besar pada

Tatanan social keluarga dan masyarakat sehingga dapat terjadi tindakkan criminal dan gangguan ketertiban dan keamanan. Pokoknya narkoba adalah pembunuhan secara perlahan namun pasti terhadap semua pemakainannya atau dengan kata lain “ Generation Cleansing “ atau pemusnahan generasi.

MIRAS

Miras dengan berbagai merk seperti : brendi, mension, wiski, bir, anggur, arak, baram, tuak, topi miring, bahkan cap tikus dan lain-lain juga beredar kemana-mana hingga ke desa-desa untuk mencari sasarannya. Masalah miras ini kian sulit untuk diberantas karena banyak invisible hands yang menjalin mata rantai pemasaran dan pengamanannya. Akibat yang ditimbulkan oleh miras ini adalah ketergantungan terhadap minuman keras, perkelahian dan pembunuhan, penganiayaan, pembodohan, malas dan tidak kreatif, apatis, asosial. Hingga saat ini memang sering kit abaca di Koran dan lihat di televise pemusnahan terhadap sejumlah minuman keras hasil sitaan pihak berwajib, namun tampaknya tidak menyurutkan peredaran minuman keras, malah semakin merajalela di mana-mana. Hal ini disebabkan karena yang dilakukan oleh aparat hanyalah menyita sebagian saja dari beberapa took tertentu yang tidak memiliki ijin dan penyelundupan miras, tapi tidak memangkas mata rantainya dan menegakkan aturan yang berhibungan dengan miras. Sebenarnya peraturan hukum tentang miras ini sudah cukup memadai dalam KUHP, misalnya pasal 536,538,539 semuanya telah mengatur tentang miras, hanya saja menurut hemat kami perlu direvisi dan dipertegas lagi agar betul-betul mengenai sasarannya. Berdasarkan informasi dari salah seorang ahli hukum, keraguan menindak orang yang berhubungan dengan miras ini, salah satunya adalah karena pasal-pasal yang mengatur tentang miras itu masih rancu dan kurang jelas dan banyak tidak mengenai sasarannya.

JUDI

Pembahasan tentang judi ini dikhususkan pada judi kupon putih ( Kupu ). Perkembangan judi kupu ini bagaikan jamur yang tumbuh dimusim hujan. Berdasarkan hasil penelitian LSM,ekses yang kurang baik dari kupu ini yaitu mulai dari system tertutup, sekarang sudah terbuka dapat disaksikan di mana-mana. Informasi utama yang ditanyakan oleh setiap pegawai saat pergi ke kantor adalah informasi tentang nomor kupu yang berhubungan dengan ekor, puluhan, ratusan, dan ribuan. Kemudian apakah ekor dan puluhan tersebut ganjil atau genap. Disamping di utak-atik melalui rumus, ada yang mencoba menganalisis berbagai mimpi. Dampak negative yang lain, yaitu tatkkala tidak ada uang untuk membeli kupu, ngutang pada temanpun jadi. Yang lebih parah lagi, sering uang belanja, uang untuk beli susu, uang untuk koperasi, uang untuk arisan, harus di korbankan untuk membeli kupu ini. Pernah suatu hari ditempat orang mati, seseorang harus segera pulang dengan alas an takut terlambat memasang buntut. Memang sulit untuk menyimpulkan apakah judi kupu ini lebih banyak merugikan atau bahkan menguntungkan bagi para pecandunya karena hingga saat ini belum pernah ada penelitian mendalam tentang hal itu. Yang sering terjadi adalah perkelahian antara Sub Bandar dengan pemenangnya, karena tidak bisa membayar semua kemenangannya. Kehancuran rumah tangga atau pencurian terhadap kupu ini masih belum terdengar. Penindakkan terhadap pecandu kupu masih belum ada, kecuali pada bandarnya, namun dilepas kembali mungkin karena pasal dan ayat KUHP yang khusus menyebut tentang hal itu belum ada . Sebenarnya beberapa pasal dan ayat dalam KUHP sudah ada menyinggung tentang judi, namun tampaknya masih lemah dan kabur, sehingga perlu direvisi dan dipertegas lagi tentang jenis-jenis jusi yang dilarang dan bentuk tindakkan dan hukumannya.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa narkoba miras judi adalah perbuatan melanggar hukum dan membawa dampak negative yang sangat besar dibanding positifnya. Apalagi bila dilihat dari sisi agama, lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya, dan semua agama dengan tegas melarang umatnya untuk mengkomsumsi narkoba dan miras, serta bermain judi. Oleh sebab itu harus dicari upaya penanggulangannya agar berbagai dampak negative dari narkoba, miras dan judi dapat dikurangi atau kalau memungkinkan dapat dimusnahkan sama sekali


30 Tanggapan to “NARKOBA, MINUMAN KERAS DAN JUDI”


  1. Maret 2, 2009 pukul 2:47 pm

    Salam kenal Bu Sekar, berbicara soal narkoba memang rumit, teman saya ada bilang penegak Hukumnya sendiri juga yang mengedarnya, dan pernah diliput di metro, bahwa polisi juga koq biangnya, mereka berpura-pura menangkap, padahal seharusnya dia yang ditangkap, sikap penegak hukum seperti itu tidak terpuji, makanya masyarakat muar dengan yang namanya polisi. Tulisannya bagus, kunjungi blog saya ya ?

    Syahbandar

  2. Maret 2, 2009 pukul 3:13 pm

    Salam kenal kembali Syahbandar, Jika memang benar demikian , saya prihatin, seharusnya kita semua turut serta memberantas narkoba dari bidang kita masing-masing, seperti dalam Blog ini salah satu tujuannya meminimalkan peredaran narkoba di Tanah Air yang kita cintai ini. Okay Syahbandar, terima kasih komentnya.

    Regards, agnes sekar

  3. Maret 2, 2009 pukul 7:21 pm

    Mau tanya nich Bu Judi itu kayaknya sudah membudaya, keq nya susah diberantas, coba Bu lagi dalam keadaan dukapun malah judi, kayaknya judi sudah merupakan hal yang biasa/budaya. Iya khan ?

    Terims banget tulisannya, dan trims udah mampir ke Blog saya.

    Salam kenal dari Miskye.MM

  4. Maret 2, 2009 pukul 8:05 pm

    Tidak juga, tergantung dari komitment masyarakatnya mau diberantas secara tuntas atau tidak, sehingga kalau dikatakan membudaya kurang tepat karena judi merupakan kegiatan yang sengaja di buat dalam keadaan situasi tertentu. Demikian Miskye, terima kasih komentnya.

    Regards, agnes sekar

  5. Maret 3, 2009 pukul 11:50 am

    Salam kenal dari Linus Airways. Semoga sukses selalu untuk Anda. Mampir ke blog Linus ya, jangan lupa tinggalin komentar atau masukannya.
    Terima kasih.

  6. Maret 3, 2009 pukul 2:07 pm

    Selamat siang Linus, Okay saya langsung ke TKP.

    Regards, agnes sekar

  7. Maret 3, 2009 pukul 2:14 pm

    Menurut saya adanya peredaran gelap narkoba karena tekanan ekonomi yang tak menentu, sedang cari kerja susah maka dari itu cari jalan pintas jual inex, sekalian komsumsinya, begitu Bu.

    Salam kenal dari syamsiah dan jangan lupa kunjungi Blog aku ya ?

  8. Maret 3, 2009 pukul 2:52 pm

    Itu salah satunya Syamsiah, tapi tidak selalu demikian banyak faktor penyebab kenapa seseorang terlibat narkoba seperti : rasa ingin tau/ coba-coba, mencari identitas diri, depresi, perlawanan, agar dapat diterima oleh teman-teman sebaya, gampang diperoleh, dll. Okay terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  9. Maret 3, 2009 pukul 6:59 pm

    Memberantas minuman keras jangan ada terkecualinya, walaupun untuk kepentingan adat atau pariwisata sekalipun, karena kalau pilih-pilih tidak akan tuntas memberantasnya. Benar kan Bu ?

    Salam sukses dari Ichal

  10. Maret 3, 2009 pukul 8:45 pm

    Kurang benar Ichal, melalui pariwisata pun kita menerima pemasukkan dari turis mancanegara dan juga turis domestik. Oleh sebab itu persediaan miras harus tetap ada, namun kebijakkan ini harus disertai dengan perangkat hukum yang jelas dan tegas, agar tidak disalah gunakan di kemudian hari. dan untuk kepentingan adat, hal ini perlu segera dipertegas legalisasinya dengan Undang-Undang atau Perda, agar penggunaan miras pada saat acara dapat betul-betul disiplin penggunaannya. Demikian Ichal, terima kasih komentnya.

    Regards, agnes sekar

  11. Maret 4, 2009 pukul 7:09 am

    Salam kenal Bu Sekar Pemerintah kurang serentak membasmi PEKAT karenanya bukannya habis bahkan malah marak dan penyebarannya sampai ke desa-desa, Penegak HUKUM dan Badan Narkotika Daerah kurang gencar memberantas hanya sekedar syarat sudah ada wadahnya, kinerjanya tidak tampak. Terima kasih tulisannya.

    Ina

  12. Maret 4, 2009 pukul 2:10 pm

    Sejauh ini pemerintah sudah optimal memberantas PEKAT koq hanya mungkin strateginya masih belum kena sasaran, KInerjanya belum terlalu kelihatan tapi sudah ada kiprahnya koq. Okay Ina terima kasih komentnya.

    Regards, agnes sekar

  13. Maret 4, 2009 pukul 9:16 pm

    memang untuk menanggulangi masalah ini harus ada kerjasama dari berbagai pihak. karna tanpa itu masalah ini tetap akan ada, tidak hanya di negara ini saja, tapi seluruh dunia. Kalau di media cetak/massa/elektronik beberapa waktu lalu pernah menyebutkan bahwa salah satu penghasil narkoba terbesar ada di Indonesia. Kelas internasional.. kok bisa ya.. dilihat dari negaranya, Indonesia yang kepulauan memang sangat mudah bagi negara asing/WNI menyelundupkan narkoba tersebut..
    dibutuhkan tenaga ekstra keras tentunya dari jajaran kepolisian untuk memperkecil hal ini terjadi…

  14. Maret 4, 2009 pukul 9:24 pm

    Selamat malam thepenks, senang bisa berjumpa lagi di dunia maya, terima kasih komentnya.

    Regards, agnes sekar

  15. Maret 4, 2009 pukul 9:42 pm

    Tergantung kita aja yg bs ngebatesin diri ato ga’,. jadi inget lagunya Eyang Rhoma Irama..:)

  16. Maret 5, 2009 pukul 5:01 am

    Selamat pagi Fandy, komitment diri itu penting untuk mengantisipasi keterlibatan pada PEKAT. Terima kasih komentnya, sukses untuk anda

  17. Maret 5, 2009 pukul 9:20 am

    turut prihatin memang kalo seperti ini.

  18. Maret 5, 2009 pukul 1:14 pm

    Selamat siang Rian, terima kasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, Agnes sekar

  19. 19 Darmadi Sungkur
    Maret 5, 2009 pukul 1:26 pm

    Salam kenal Bu Agnes yang cantik, tolong donk pada postingan berikutnya dibahas lengkap mengenai bagaimana menanggulanginnya masalah PEKAT ini supaya kita tau dan menjadi bahan penelitian kami, karena saya tau Bu Agnes seorang pembicara dari lembaga mayarakat Sosial, Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih, kemarin kita ketemu dalam acara Sosialisasi pencegahan Narkoba di hotel Batu Suli Palangka Raya. Terima kasih tulisannya.

  20. Maret 5, 2009 pukul 7:11 pm

    Pada tulisan berikutnya Penanggulangan ” PEKAT ” akan segera posting, Oh Ya ? yang mana Ya ? Okay makasih komentnya, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  21. Maret 6, 2009 pukul 10:26 am

    Salam kenal Bu Sekar sing ayu, saya ingin bertanya bagaimana menanggulang Judi KUPU yang sudah membudaya ini, kira-kira bisa nggak ya diberantas ? Saya mohon jawabannya segera. Terima kasih sudah ,mengunjungi Blog saya.

    Anwar Sanusi. PU Kalteng

  22. Maret 6, 2009 pukul 1:03 pm

    Salam kenal kembali Anwar, Maaf ya mau tanya ini Anwar yang dulu Pimpro nya Jembatan Tumbang Nusa kah ? atau Anwar yang lainnya ? Apapun terima kasih sudah sempat kunjungi Blog ini, pada postingan berikutnya yang diminta akan kami berikan, Terima kasih komentnya. Suikses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  23. Maret 6, 2009 pukul 1:16 pm

    Tambah enak aja nich dibaca blog ibu agnes…mudahan aparat penegak hukum tidak ikut-ikutan bermain ya bu…??? jangan sampai berita ditv hanya membahas soal keterlibatan aparat hukum yg tertangkap….
    salam hangat dari ayah…sukses selalu untuk ibu agnes….

  24. Maret 6, 2009 pukul 2:37 pm

    Memang demikian harapan kita bersama ayah, para penegak Hukum harus integritas, sesuai apa yang diucapkan dengan yang diperbuat, untuk menegakkan penyimpangan orang lain, diri sendiripun harus diluruskan dahulu, bukan begitu ayah ?, Terima kasih komentnya, Sukses untuk Ayah.

    Regards, agnes sekar

  25. Maret 6, 2009 pukul 2:56 pm

    Ibu Agnes, masih ingat saya ?, saya staff Ibu ketika kita sama-sama di Kanwil Penerangan dulu, dan saya sekarang di Seruyan, masih bekerja di pelayanan Data dan Informasi, secara tidak sengaja saya menemukan Blog nya Bu Agnes ketika mencari artikel Pengentasan Kemiskinan untuk Bos saya, Ibu semakin cantik dan Evan sudah Kuliah dimana ?, masalah Judi ditempat saya marak Bu, tolong Ibu dengan tim sergapnya berantas ke tempat kami, Saya rindu ketemu Ibu kapan-kapan kalau ke Kantor Gub saya mampir ke tempat Ibu, sekarang kantornya dimana Bu ? Terima kasih Blog yang Cantik dan Cerdas, sama dengan orangnya. Salam rindu,

    Wati Damis

  26. Maret 6, 2009 pukul 3:27 pm

    Hai, salam kenal aja yach buat sahabatku yang jauh disana…

  27. Maret 6, 2009 pukul 3:45 pm

    apa kabara ibu?
    semoga sehat selalu
    memang narkoba miras judi adalah fenomena sosial yang ada pada masyarakat kita. Faktor budaya, lingkungan, peerubahan sosial dan derasnya arus informasi memang menjadikan lahan subur bagi perkembanganya.

    Untuk mengatasinya memerlukan perjuangan yang tidak ringan, karena masalahnya memang multidimensional

    thanks

  28. Maret 6, 2009 pukul 3:53 pm

    Selamat sore Shalimow, senang bisa berjumpa lagi di dunia maya, dengan perempuan yang cantik dan cerdas betul kita perlu memerangi dengan strategi yang tepat dengan instansi terkait, masyarakat, dunia usaha, LSM dan seluruh lapisan masyarakat, untuk memerangi narkoba ini. Terima kasih komentnya, Sukses untuk Shalimow.

    Regards, agnes sekar

  29. Maret 6, 2009 pukul 3:56 pm

    Untuk Dwi Wahyudi, salam kenal kembali, untuk saudaraku yang jauh disana, Tinggalnya dimana Dwi ? Terima kasih sudah menguinjungi Blog ini, Sukses untuk anda.

    Regards, agnes sekar

  30. Maret 6, 2009 pukul 4:02 pm

    Hallo wati Apa khabar ? wah lama sekali tidak bertemu, 15 tahun yang silam, sebelum Penerangan dibubarkan, wah rindu rasanya, Apkah sudah menikah ? Kalau ke Palangka Raya mampir ke rumah ya ?
    Terima kasih komentnya wati , Evan kuliah di Brawijaya Malang . Sukses untuk wati.

    Regards, agnes sekar


Tinggalkan Balasan ke MIskye Batalkan balasan


MY THOUGHT ABOUT THIS WORLD

Penulis

In here, I write my thought about this world, from any idea that speak about my job to my activities with my families and friends, which I like to share for you.
OK, Thanks for your attention and I hope it will be useful for us, especially for you.
GBU

Statistik Blog

  • 711.837 hits
Maret 2009
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

RSS Tentang Perempuan

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Sekilas Berita

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.