12
Jan
09

KESENJANGAN GENDER DI KALANGAN KOMUNITAS DAYAK KALTENG


Abstrak

Kesenjangan jender antara laki-laki dan perempuan, akhir-akhir ini, sudah menjadi isu nasional dan bahkan isu global. Sehubungan dengan masalah itu, tulisan ini akan menyinggung masalah kesenjangan jender di kalangan komunitas Dayak Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, perempuan Dayak Kalimantan Tengah masih agak tertinggal di banding peran laki-laki dalam segala aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik. Ada beberapa kendala yang memperlambat, kalau bukan menghambat proses kesetaraan dan keadilan jender bagi perempuan Dayak, seperti kendala budaya, agama, stereotipe, political will, ketakutan kaum lelaki bila perempuan menjadi pemimpin, serta kesalahan perempuan sendiri. Resolusi yang ditawarkan untuk keluar dari masalah itu adalah adanya keberanian, kesediaan dan kemauan yang keras dari perempuan baik secara individu maupun secara kolektif untuk memanfaatkan segala kesempatan yang sama dengan laki-laki.

Pendahuluan
Dalam semua aspek kehidupan sosial-budaya, ekonomi, teknologi, dan politik perempuan Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah, masih agak tertinggal di banding laki-laki. Ketertinggalan perempuan Dayak ini di samping disebabkan oleh faktor budaya dan agama, dan adanya stereotipe yang merendahkan kaum perempuan dan lebih mengagungkan kaum laki-laki. Tulisan ini ingin membahas berbagai faktor penghambat kesetaraan dan keadilan jender antara perempuan dan laki-laki, khususnya di kalangan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.

Terminologi
Sebelum masuk pada pembahasan masalah, alangkah baiknya bila kita memahami berbagai terminologi yang umum digunakan tatkala kita membahas masalah jender. Pertama, seks (sex) menunjuk pada ciri-ciri fisik dan biologis yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Kedua kodrat menunjuk pada ciri-ciri yang telah melekat dan diwarisi dan tidak bisa diubah yang membedakan laki-laki dan perempuan. Misalnya kodrat pada perempuan adalah: menstruasi, melahirkan, dan menyusui. Ketiga, jender (gender) menunjuk pada peranan (role) yang dimainkan oleh laki-laki dan perempuan. Peranan ini sangat erat kaitannya dengan aspek kultural dan psikologis yang akhirnya menciptakan sifat maskulin dan feminin(gender identity). Jender sebagai sebuah identitas bukanlah kodrat, karena jender adalah hasil konstruksi sosial-budaya yang tidak permanen. Namun yang sangat fatal banyak orang menganggap bahwa jender adalah sesuatu yang permanen dan tidak bisa diubah lagi. Sebagai contoh, menurut konsep jender laki-laki adalah kepala rumah tangga(patriarchal) dan sumber utama ekonomi keluarga. Sedangkan perempuan hanyalah subordinatif bagi laki-laki. Sebenarnya ide ini keliru. Di dunia Barat misalnya, sudah banyak protes dan gerakan massal kolektif dari kaum perempuan untuk mereformasi hal tersebut. Kemudian, di Indonesia kita memandang bahwa pekerjaan sebagai guru dan perawat adalah profesi perempuan. Padahal kedua profesi itu cocok untuk laki-laki dan perempuan. Di Amerika, misalnya profesi sebagai dokter gigi adalah profesi laki-laki; sebaliknya di Uni Soviet dan Swedia dokter gigi umumnya adalah laki-laki. Di Cina dokter gigi umumnya dipegang oleh perempuan. Hal ini disebabkan karena di Cina profesi dokter gigi dianggap rendah. Terakhir adalah stereotipe (stereotype) yaitu suatu pandangan atau label yang diberikan kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah. Stereotipe ini juga merupakan hasil konstruksi sosial budaya dan politik yang bertujuan untuk merendahkan atau mengagungkan seseorang, suku, agama, kelompok bahkan bangsa. Misalnya, stereotipe terhadap perempuan adalah: lemah, halus, lembut, tergantung, tidak agresif, emosional, pasif, kurang logis dan lain-lain, sedangkan untuk laki-laki adalah sebaliknya, yaitu mandiri, agresif, rasional, aktif, kompetitif, logis, tegar, pemberani, ambisius dan lain-lain.

Masalah
Dewasa ini isu jender sudah menjadi isu global, artinya jender sudah menjadi perhatian dunia. Di Amerika, misalnya, sejak tahun 1980-an banyak gerakan organsiasi perempuan yang menentang laki-laki sebagai kepala keluarga(patriarchal), dan menentang kekerasan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan. Di Turki, Maroko, Tunisia, dan Mesir kaum perempuan melarang praktek poligami. Perempuan masih jauh tertinggal dibanding laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Perempuan masih dianggap rendah dan hanya sebagai subordinatif bagi kaum laki-laki. Di Indonesia, kesenjangan jender, juga menjadi perhatian serius Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI. Khususnya di Kalimantan Tengah perbandingan antara tenaga kerja laki-laki dan perempuan hampir seimbang, tapi yang dipercayakan untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan dan politik masih didominasi oleh laki-laki. Beberapa peneliti/penulis sering mengatakan bahwa di kalangan Dayak Kalimantan Tengah tidak ada kesenjangan jender. Kesimpulan ini barangkali diambil tergesa-gesa hanya berdasarkan pada pengamatan spintas tentang pembagian kerja di lingkungan masyarakat petani. Sesungguhnya, bila kita ingin menelaah tentang kesetaraan dan kesenjangan jender, khususnya pada masyarakat Dayak, maka tidak cukup hanya mengamatinya melalui pembagian kerja, tapi melihatnya dari sisi budayanya, misalnya adat-istiadat, tradisi, mitologi, dan kebiasaan sehari-hari orang Dayak.

Faktor Penghambat
Ada banyak faktor penghambat upaya untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan jender dalam masyarakat kita. Khususnya di kalangan masyarakat Dayak, berbagai faktor penghambat yang akan dibahas adalah: faktor budaya, agama, stereotipe, political will, dan keengganan/ketakutan laki-laki bila perempuan menjadi pemimpin mereka, serta terakhir adalah kesalahan perempuan sendiri.

Pertama faktor Budaya. Budaya adalah faktor yang paling dominan yang menghambat proses pembangunan. Misalnya kebudayaan-kebudayaan lokal akan bertentangan dengan ide-ide modernisasi dan globalisasi dalam pembangunan. Sama halnya dengan isu jender yang berbau modern dan global berusaha merubah kebiasaan dan pola hidup yang dianggap lokal dan tradisional. Dalam budaya Dayak perempuan memang hanya sebatas subordinatif bagi kaum laki-laki. Laki-laki adalah kepala rumah tangga, sumber utama ekonomi keluarga, “polisi” dalam keluarga, dan aktif dalam kegiatan sosial dan politik dalam masyarakat. Isteri adalah ibu rumah tangga, peran domestik, pengasuh dan pendidik anak-anak dan orang tua serta keluarga yang sakit. Sesungguhnya bila dilihat dari distribusi peran domestik dan peran non domestik, secara kuantitatif perempuan masih terlalu banyak dibanding laki-laki (sekitar 3-1). Baik dalam mitologi maupun cerita lisan lainnya di kalangan Dayak, perempuan lebih banyak hanya sebagai harta dan perhiasan bagi laki-laki. Seorang kepala suku Dayak bisa berpoligami; pada jaman pengayauan perempuan dan anak-anak dijadikan budak belian, dalam rumah panjang(betang) perempuan lebih banyak tinggal di rumah. Perlakuan terhadap anak laki-laki dan perempuan pun dibedakan. Misalnya anak perempuan tidur dalam bilik betang sedangkan anak laki-laki tidur di luar bilik. Tempat pendidikan (bakuwo) bagi anak-anak dalam betang juga dibedakan yaitu, bagi anak laki-laki berada di bagian ngaju dan untuk perempuan berada di bagian ngawa. Dalam bahasa Maanyan makna ngaju (ento) dan ngawa(lembang) identik dengan ento=Timur dan lembang=Barat. Tapi ngaju/ento dan ngawa/lembang tidak selalu mengikuti arah mata angin, tapi berdasarkan pertimbangan posisi bangunan rumah. Daerah yang dinamakan ento adalah daerah yang tinggi dan baik, sedangkan lembang bermakna dataran rendah dan kurang baik. Kemudian dalam berbagai pertemuan terutama di desa perempuan pasti duduk dibagian belakang(ngawa) dan laki-laki duduk di bagian ngaju(depan). Tradisi dan budaya seperti ini sejak awal sudah membentuk watak dan karakter orang Dayak, sehingga sulit rasanya bagi perempuan untuk paling tidak duduk dan berdiri sejajar dengan kaum laki-laki,apalagi berada di depan laki-laki.

Kedua, faktor agama. Konsep dasar dalam Agama Kaharingan adalah keseimbangan kosmos. Oleh sebab itu setiap manusia harus menjaga agar keseimbangan kosmos itu tidak rusak. Caranya adalah dengan tidak merusak salah satu hubungan yang ada. Karena manusia tidak terlepas dari berbagai hubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, dengan sesama manusia, dengan binatang, air, tanah, pohon, sungai, laut, dan dengan semua roh yang ada di sekitar mereka. Kemudian agama Kaharingan, Kristen, Islam, Hindu, Budha mengajarkan agar kita tunduk pada Tuhan. Tuhan dipercaya memiliki sifat maskulin, oleh sebab itu perempuan harus tunduk pada suami(laki-laki) sebagaimana mereka tunduk dan taat pada Tuhan mereka. Pelanggaran pada aturan-aturan yang diatur oleh agama adalah dosa yang akan menggiring semua orang ke neraka. Janji yang indah adalah sorga bagi setiap orang yang tunduk pada Tuhannya dan mengikuti semua perintahNya. Ketakutan akan dosa(neraka) inilah yang menghambat kaum perempuan untuk merubah mentalitas mereka yang dicap inferior menjadi superior, dan upaya mereka mensejajarkan peran mereka dengan laki-laki. Di samping itu ada agama yang menganjurkan poligami sebagai salah satu upaya memberdayakan perempuan yang lemah. Secara sosial-budaya perempuan yang dimadu lebih banyak diperlakukan tidak adil baik dalam pembagian uang, tanggung jawab dan kebutuhan biologis.

Ketiga, faktor stereotipe. Anggapan bahwa perempuan lemah, emosional, boros, dipenden, tidak sabar, tidak cocok jadi pemimpin dan lain-lain hanyalah hasil konstruksi sosial-budaya suatu masyarakat untuk selalu memojokkan perempuan. Tampaknya stereotipe negatif seperti ini sudah melekat dan dianggap sebagai kodrat bagi perempuan sehingga merupakan suatu hal yang tidak bisa diubah. Stereotipe seperti ini sudah melekat dalam pikiran laki-laki dan perempuan dan tampaknya hal ini telah dijadikan senjata oleh laki-laki untuk menghambat kemajuan bagi perempuan.

Keempat, faktor political will. Hingga saat ini berbagai peraturan yang mengatur tentang kesetaraan dan keadilan jender sudah cukup memadai. Namun disayangkan political will dari pemerintah masih belum tanggap untuk mendukung dan menjalankan berbagai peraturan tersebut. Landasan idiil(Pancasila) dan landasan konstitusionil(UUD 1945), GBHN 1999 dan Inpres no:9/2000 secara eksplisit dan implisit sudah menyinggung tentang kesetaraan dan keadilan jender. Di tambah lagi dengan berbagai Konvensi PBB yang telah dirativikasi, misalnya Konvensi PBB yang dirativikasi dengan UU No 7 tahun 1984 tentang penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan; Konvensi PBB yang dirativikasi dengan UU No: 68 tahun 1968 tentang hak berpolitik perempuan; Konvensi ILO Nomor 100 tentang persamaan hak untuk perlakuan yang adil; Konvensi ILO No: 111 dirativikasi dengan UU No:21/1999 tentang diskriminasi mengenai upah dan jabatan. Masalahnya pemerintah masih enggan untuk menindaklanjuti berbagai peraturan tersebut. Hal ini mungkin juga dilandasi oleh faktor budaya dan agama di atas yang seolah-olah hanya melegalkan posisi perempuan sebagai subordinatif bagi laki-laki. Apalagi bila kebijakan itu menyentuh kepentingan agama, maka pemerintahpun harus berhati-hati.

Kelima, ketakutan kaum lelaki pada perempuan. Faktor ketakutan ini wajar, karena sejak jaman Adam dan Hawa laki-laki selalu menang, dan perempuan disalahkan. Laki-laki adalah kepala rumah tangga dan sumber utama/tulang punggung ekonomi keluarga. Ada kekawatiran bila perempuan menjadi pemimpin sementara suaminya menjadi bahawan isterinya atau pangkat dan jabatannya jauh di bawah isterinya, akan menimbulkan tekanan psikologis yang luar biasa. Di samping itu, perempuan yang menjadi pemimpin agak susah untuk diajak berkolusi karena ketegasan dan kejujuran mereka. Bayangkan saja seorang guru perempuan yang suaminya nganggur atau “swasta”. Bisa kita bayangkan bagaimana perasaan dan harga diri suaminya, yang seharusnya suaminyalah yang menjadi guru dan tulang punggung ekonomi keluarga. Namun sebenarnya perasaan seperti itu tidak perlu terjadi bila masing-masing sudah bisa memahami dan menerima konsep jender yang seharusnya kita praktekkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Keenam, kesalahan perempuan sendiri. Di samping beberapa faktor di atas, sebenarnya kesenjangan jender antara laki-laki dan perempuan adalah kesalahan perempuan itu sendiri. Sebenarnya apa yang dihadapi oleh perempuan pada saat ini bukanlah masalah yang mengganggu mereka, sehingga timbul sifat apatis dan menyerah pada keadaan. Sifat menyerah pada keadaan ini dan tidak mau berusaha untuk memperbaiki hidup muncul dari pengaruh nilai-nilai agama dan budaya agar bila ada masalah menyerahkan masalah itu pada Tuhan dan seolah-olah tidak boleh ada usaha lain selain hanya berserah pada Tuhan.

Kesimpulan
Akhirnya, timbul pertanyaan: Bisakah perempuan berubah dan mensejajarkan peran mereka sama dengan laki-laki ? Jawabnya BISA. Yang terpenting adanya keberanian, kemauan dan kesediaan untuk berubah. Perubahan bisa dilakukan secara sendiri-sendiri melalui kesadaran sendiri, dan melalui perjuangan kolektif organisasi perempuan. Sebagai contoh kecil ada komitmen dari perempuan sendiri untuk tidak mau dimadu, untuk tidak menjadi isteri simpanan, mengadukan ke pihak berwajib bila suami menyiksa; ikut kegiatan partai politik, giat dalam organisasi apa saja, rajin membaca koran dan majalah dan buku-buku ilmiah lainnya untuk meningkatkan pengetahuan. Kemudian merubah arah dan bentuk kegiatan bulanan Dharma Wanita yang mengarah pada upaya peningkatan kesadaran kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Upaya-upaya tersebut tentunya tidak akan mulus tanpa didukung oleh kaum lelaki, dan oleh sebab itu kaum lelaki harus sadar dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan diri terutama peran mereka supaya tidak hanya berkecimpung di sekitar kegiatan reproduksi(domestik) saja. Saya percaya bahwa perempuan juga memiliki kemampuan dan ketangguhan yang sama dengan lelaki dalam semua kesempatan. Cuma disayangkan berbagai kesempatan emas tersebut selalu diserobot oleh laki-laki. Yang terpenting sekarang kita tahu berbagai faktor penghambat kesetaraan dan keadilan jender. Setelah itu kita ditawarkan apakah masih mau dibelenggu oleh faktor penghambat itu atau berusaha keluar dari belenggu tersebut. Ini adalah tantangan sekaligus harapan bagi perempuan. Selamat berjuang.-


6 Tanggapan to “KESENJANGAN GENDER DI KALANGAN KOMUNITAS DAYAK KALTENG”


  1. Januari 13, 2009 pukul 11:03 am

    wah, saya musti spend waktu khusus untuk baca, kebetulan keluarga saya dari kalimantan timur, sering bersingungan dengan suku dayak, salam kenal, ijin ngelink ya

  2. Januari 13, 2009 pukul 1:06 pm

    Okay Pak Hilal dengan senang hati.

  3. Januari 13, 2009 pukul 9:03 pm

    Makasi mba atas kunjungannya.. Slm knl….!!!
    Gbu

  4. Januari 15, 2009 pukul 12:09 pm

    nggak ada tulisan baru nih 🙂

  5. Mei 17, 2009 pukul 1:39 pm

    salam kenal
    mari kita lestarikan budaya dayak

  6. Mei 17, 2009 pukul 3:31 pm

    Setuju Mas Sudaryadi, Sukses untuk anda,

    Regards, agnes sekar


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s


MY THOUGHT ABOUT THIS WORLD

Penulis

In here, I write my thought about this world, from any idea that speak about my job to my activities with my families and friends, which I like to share for you.
OK, Thanks for your attention and I hope it will be useful for us, especially for you.
GBU

Statistik Blog

  • 711.007 hits
Januari 2009
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

RSS Tentang Perempuan

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Sekilas Berita

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

%d blogger menyukai ini: